RS Jasa Kartini Terus Tingkatkan Kecepatan Ketersediaan Kamar Rawat Inap bagi Pasien dari Instalasi Gawat Darurat
“Pelayanan yang cepat tidak hanya dimulai dari ruang gawat darurat, tetapi juga dari kesiapan rumah sakit dalam memastikan pasien memperoleh ruang perawatan tepat waktu.”
Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pintu masuk utama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Setelah kondisi pasien dinyatakan memerlukan rawat inap, proses berikutnya yang tidak kalah penting adalah memastikan pasien dapat segera menempati ruang perawatan agar pelayanan medis dapat berlanjut secara optimal.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu pelayanan, RS Jasa Kartini secara rutin memantau indikator Waktu Tunggu Pasien IGD Mendapatkan Kamar Perawatan di Ruang Rawat Inap. Indikator ini mengukur rata-rata waktu yang dibutuhkan sejak pasien diputuskan menjalani rawat inap hingga pasien menempati tempat tidur di ruang perawatan. Standar pelayanan yang ditetapkan rumah sakit adalah kurang dari dua jam.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa capaian indikator masih mengalami fluktuasi. Pada beberapa periode, waktu tunggu telah memenuhi standar pelayanan, namun pada periode lainnya masih melampaui target yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi perhatian manajemen dan terus dievaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan.
Salah satu faktor yang memengaruhi waktu tunggu adalah meningkatnya jumlah kunjungan pasien ke Instalasi Gawat Darurat. Sepanjang Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, jumlah kunjungan pasien IGD menunjukkan tren yang terus meningkat, dengan rata-rata mencapai lebih dari 1.700 kunjungan setiap bulan. Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RS Jasa Kartini menjadi perkembangan yang positif, namun pada saat yang sama turut meningkatkan kebutuhan akan ketersediaan tempat tidur rawat inap.
Selain tingginya kunjungan pasien, waktu tunggu juga dipengaruhi oleh proses pergantian tempat tidur (bed turnover), penyelesaian administrasi pasien pulang, proses pembersihan dan persiapan kamar, serta kesesuaian kelas perawatan dan kebutuhan klinis pasien. Keseluruhan proses tersebut memerlukan koordinasi yang baik agar pasien dapat segera dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap.
Menyadari tantangan tersebut, RS Jasa Kartini terus melakukan berbagai langkah perbaikan. Optimalisasi pengelolaan tempat tidur (bed management), peningkatan koordinasi antara IGD, ruang rawat inap, dan unit penunjang, pemantauan ketersediaan tempat tidur secara real time melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), serta evaluasi rutin terhadap proses pelayanan menjadi bagian dari strategi yang terus dikembangkan untuk mempercepat alur pelayanan pasien.
Bagi masyarakat, upaya ini merupakan bentuk komitmen RS Jasa Kartini dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Setiap hasil pemantauan indikator mutu tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun berbagai program peningkatan pelayanan agar pengalaman pasien selama mendapatkan layanan di rumah sakit menjadi semakin baik.
Ke depan, RS Jasa Kartini akan terus memperkuat kapasitas pelayanan, meningkatkan efisiensi proses perawatan, serta mengembangkan sistem pengelolaan tempat tidur yang lebih terintegrasi. Dengan langkah-langkah tersebut, rumah sakit optimis waktu tunggu pasien dari IGD menuju ruang rawat inap dapat semakin singkat, sehingga pelayanan yang cepat, aman, dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Artikel Lain
RS Jasa Kartini Hadirkan Layanan Pemasangan AV Shunt dan Catheter Dialysis Line (CDL), Pasien Hemodialisis Kini Tidak Perlu Dirujuk ke Luar Kota
RS Jasa Kartini Pertahankan Kecepatan Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium sebagai Wujud Komitmen terhadap Keselamatan Pasien
RS Jasa Kartini Pertahankan Capaian Optimal Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi Tahun 2025–2026
Dyspnoea / Sesak Nafas
Campak : Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahannya